|
|
|
A |
Profile
Kasi Kesejahteraan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Kasi Kesejahteraan biasa disingkat Kasi Kesra. Atau juga dengan kalimat lain bahwa kepanjangan kasi kesra adalah Kepala Seksi Kesejahteraan. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kasi Kesra Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya. Tugas Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan 1. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya 2. melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya 3. mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya 4. menyusun DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran), dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya 5.menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan 6. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ContactPHONE: 0853 5667 6627
EMAIL: alamatJl. Solok Salingkuang - Jorong Batu Nan Limo Koto Tangah Simalanggang
|
|
ARIANTO DIL PUTRA,A.Md Kasi Kesejahteraan No SK : NIPD : PENDIDIKANIAIN BUKITTINGGI2012 - 2015 Jurusan DIII Perbankan Syariah
SMA N 1 Kecamatan Payakumbuh2009-2012 SMP N 1 Kecamatan Payakumbuh2007 – 2009
SD N 01 Koto Tangah Simalanggang2001 – 2006
TK Pertiwi Koto Tangah Simalanggang1999 – 2000
JABATAN DALAM PEMERINTAH NAGARIKasi Kesejahteraan Nagari Koto Tangah Simalanggang2019 – Sekarang
Staf Kepala Urusan Pemerintahan Koto Tangah Simalanggang2018
Staf Kepala Urusan Keuangan Koto Tangah Simalanggang2017
Bendahara Koto Tangah Simalanggang2016
|
|
|
|
|